Perhimpunan Jiwa Sehat Blitar
👇Link pendaftran pengurus PJSBlitar
Syarat dan Ketentuan Barang Bekas :
1. Layak pakai
2. Tidak ada cacat yang mengharuskan resparasi
3. Sudah dalam keadaan bersih (lebih baik lagi jika bisa mengupayakan untuk dibungkus dengan rapi dan aman)